Baru: alat cek usia dan milestone anak sudah bisa dipakai gratis. Coba sekarang

Kehamilan

Obat Gatal untuk Ibu Hamil: Penyebab dan Penanganan Aman

Oleh Tim Redaksi Asuh Anak· 12 menit baca

Obat Gatal untuk Ibu Hamil: Penyebab dan Penanganan Aman

Memilih obat gatal untuk ibu hamil tidak sesederhana mengambil produk antigatal dari rak apotek, karena obat yang aman bagi orang lain belum tentu aman bagi Bunda dan janin. Kemenkes RI mengingatkan agar ibu hamil menghindari penggunaan obat yang tidak perlu dan tidak diketahui keamanannya, serta selalu memperhatikan manfaat dan risikonya. Kabar baiknya, sebagian besar rasa gatal saat hamil adalah keluhan yang umum dan bisa dijelaskan: menurut Kemenkes RI, saat hamil sebagian perempuan merasakan gatal di bagian perut, lengan, paha, dan payudara karena perubahan hormon, dan rasa gatal ini umumnya reda dengan sendirinya setelah melahirkan. Artikel ini akan membantu Bunda memahami dari mana gatal itu datang, apa yang bisa dilakukan di rumah, kapan obat benar-benar diperlukan, dan kapan sebaiknya menemui tenaga kesehatan.

Kenapa Kulit Terasa Gatal Saat Hamil

Kehamilan membawa banyak perubahan pada tubuh, dan kulit termasuk yang paling terasa. Kemenkes RI menjelaskan bahwa selain masalah kulit ringan seperti kulit kering dan jerawat, sebagian perempuan mengalami keluhan kulit lain selama hamil. Dua hal yang paling sering berperan adalah perubahan hormon dan kulit yang meregang.

Dalam penjelasannya tentang pruritus (istilah medis untuk rasa gatal), Kemenkes RI menyebut bahwa kehamilan bisa menyebabkan kulit gatal terutama pada area yang membesar dengan cepat karena kulit yang meregang, seperti perut dan payudara. Sensasi gatal itu bisa muncul di kaki, tangan, hingga seluruh tubuh, dan kadang ditandai kemerahan di area gatal, kulit kering dan mengelupas, kulit yang kasar dan bersisik, bentol, bintik-bintik, sampai lepuhan pada kulit.

Kemenkes RI juga menerangkan bahwa biasanya perempuan hamil mengalami gatal-gatal setelah kulit menjadi sangat kering dan meregang saat janin tumbuh. Jadi bila Bunda merasa perut mulai terasa gatal justru ketika kehamilan makin membesar, itu masuk akal dan bukan berarti Bunda melakukan sesuatu yang salah.

Catatan Bunda. Rasa gatal karena perubahan hormon saat hamil umumnya akan reda dengan sendirinya setelah melahirkan, menurut Kemenkes RI. Artinya keluhan ini sifatnya sementara, meski memang bisa terasa sangat mengganggu selama menjalaninya. Bunda tidak sedang membayangkan hal yang berlebihan, dan keluhan ini layak dibicarakan dengan bidan atau dokter.

Area Tubuh yang Paling Sering Terkena

Kemenkes RI menyebut bahwa keluhan kulit saat hamil dapat muncul di payudara, paha, bokong, dan perut. Alasannya sederhana: inilah area tempat berat kehamilan terakumulasi, sehingga kulit meregang dan menimbulkan rasa gatal. Kemenkes RI menambahkan bahwa kekeringan kulit yang ekstrem juga bisa terasa di sekitar perut, bokong, dan paha, sementara bintil atau bilur dapat muncul dalam kelompok kecil maupun di seluruh tubuh, bahkan berpindah tempat.

Karena polanya mengikuti area yang meregang, banyak Bunda baru merasakannya pada trimester kedua dan ketiga. Meski begitu, Kemenkes RI mencatat bahwa biduran dapat terjadi pada setiap tahap kehamilan, bahkan pada perempuan yang belum pernah mengalami kondisi kulit seperti ini sepanjang hidupnya. Perubahan pada kulit selama kehamilan ini juga berkaitan erat dengan cara Bunda merawat kulit sehari-hari, yang bisa ditelusuri lebih jauh lewat panduan skincare untuk ibu hamil.

Jenis Gatal yang Sering Dialami Ibu Hamil

Tidak semua gatal saat hamil punya sebab yang sama, dan inilah alasan utama mengapa obat gatal untuk ibu hamil tidak bisa diseragamkan. Kemenkes RI menjelaskan bahwa gatal-gatal di kulit sering kali disebabkan oleh alergi, iritasi, dan gigitan serangga, di samping berbagai kondisi lain. Memahami kemungkinan penyebabnya membantu Bunda dan tenaga kesehatan menentukan penanganan yang tepat.

Kulit Kering

Menurut Kemenkes RI, pemilik kulit kering sering kali merasakan gatal, dan kulit kering biasanya terjadi karena kekurangan minyak alami (sebum) yang berfungsi melembapkan kulit. Pemicunya bisa berupa kebiasaan sehari-hari: sering memakai sabun atau produk perawatan kulit berbahan kimia keras, kelembapan udara yang rendah, mandi terlalu lama, mandi dengan air panas, serta terlalu lama berada dalam ruangan ber-AC. Pada kehamilan, kulit yang meregang membuat kekeringan ini terasa lebih nyata.

Biduran atau Urtikaria

Kemenkes RI menggambarkan biduran sebagai benjolan merah pucat yang timbul di kulit dan merupakan reaksi alergi terhadap makanan, gigitan serangga, obat-obatan, atau bahan kimia. Penyebab umum yang disebutkan antara lain gigitan serangga, konsumsi makanan yang memicu alergi, bersentuhan dengan serangga dan bulu binatang, serbuk sari, paparan bahan kimia tertentu, serta konsumsi obat-obatan tertentu selama kehamilan yang dapat menyebabkan biduran sebagai efek samping. Kemenkes RI juga mencatat bahwa dengan peningkatan hormon dan perubahan yang terjadi di tubuh, mungkin ada kepekaan terhadap kuman.

Penyakit Kulit dan Reaksi Alergi

Kemenkes RI menyebutkan beberapa penyakit kulit yang dapat menimbulkan rasa gatal, seperti eksim, kudis atau skabies, cacar, kurap atau infeksi jamur, psoriasis, folikulitis, biduran, dan prurigo. Kondisi ini bisa muncul pada siapa saja, termasuk ibu hamil, dan biasanya disertai gejala lain seperti iritasi kulit, kemerahan, dan bintik-bintik. Reaksi alergi sendiri terjadi ketika sistem kekebalan tubuh bereaksi berlebihan terhadap alergen, yang menurut Kemenkes RI bisa bermacam-macam mulai dari bahan kimia dalam sabun atau kosmetik, polusi, debu, asap rokok, hingga makanan atau obat-obatan tertentu, termasuk obat herbal.

Karena daftarnya panjang dan gejalanya mirip, menebak sendiri penyebab gatal di rumah sering kali tidak akurat. Di sinilah pemeriksaan oleh bidan atau dokter jauh lebih membantu daripada langsung mencoba berbagai produk.

Gatal yang Perlu Diwaspadai Lebih Serius

Sebagian besar gatal saat hamil memang tidak berbahaya, tetapi ada pola tertentu yang sebaiknya tidak diabaikan. Kemenkes RI menegaskan bahwa gatal yang parah bisa menjadi tanda penyakit yang memerlukan penanganan oleh dokter.

Yang penting diketahui Bunda: gatal tidak selalu berasal dari kulit. Kemenkes RI menjelaskan bahwa gatal-gatal juga bisa disebabkan oleh penyakit sistemik atau gangguan di organ tubuh, dan menyebutkan secara eksplisit beberapa di antaranya, yaitu penyakit hati seperti hepatitis dan sirosis, gangguan pada aliran empedu atau kolestasis, penyakit celiac, anemia defisiensi besi, gagal ginjal, gangguan tiroid, diabetes, kanker, serta penyakit autoimun.

Ada satu petunjuk yang layak dicatat. Dalam penjelasan tentang pruritus, Kemenkes RI menyebut bahwa pada penyakit internal seperti penyakit hati (liver), anemia, gangguan tiroid, dan kanker, gatal biasanya terjadi di seluruh tubuh dan kulit tampak normal. Artinya, gatal yang terasa menyeluruh padahal tidak ada ruam atau bintil yang terlihat justru perlu perhatian, bukan diabaikan karena kulitnya terlihat baik-baik saja.

Perhatian. Jangan menunda memeriksakan diri bila Bunda mengalami salah satu dari hal berikut:
  • Gatal terasa di seluruh tubuh padahal kulit tampak normal tanpa ruam.
  • Gatal terasa sangat parah sampai mengganggu tidur dan aktivitas sehari-hari.
  • Gatal muncul atau memberat setelah Bunda minum obat tertentu.
  • Gatal disertai kulit yang melepuh, luka terbuka, atau tanda infeksi.
Kondisi ini bukan untuk ditebak sendiri di rumah. Tenaga kesehatan dapat menilai apakah perlu pemeriksaan lanjutan, termasuk pemeriksaan laboratorium.

Bila dokter atau bidan menduga ada penyebab dari dalam tubuh, mereka mungkin menyarankan pemeriksaan penunjang. Bunda bisa membaca gambaran umum jenis pemeriksaan yang biasa dijalani selama kehamilan pada artikel cek lab ibu hamil agar lebih siap saat berkonsultasi.

Obat Gatal untuk Ibu Hamil: Aturan Mainnya

Ini bagian yang paling sering ditanyakan, dan jawabannya perlu jujur: keputusan minum atau memakai obat apa pun selama hamil, termasuk obat gatal, harus melalui konsultasi dengan tenaga kesehatan. Bukan karena semua obat berbahaya, melainkan karena penilaian manfaat dan risikonya bersifat individual dan hanya bisa dilakukan oleh orang yang memeriksa kondisi Bunda secara langsung.

Kemenkes RI menjelaskan dasarnya. Selama masa kehamilan terjadi perubahan fisiologi yang memengaruhi nasib obat di dalam tubuh, mulai dari berkurangnya pergerakan saluran cerna yang memengaruhi kecepatan penyerapan obat, peningkatan cairan tubuh yang berdampak pada distribusi obat, penurunan protein plasma yang meningkatkan efek obat, hingga peningkatan aliran darah di ginjal yang memengaruhi pembuangan obat. Kemenkes RI juga menerangkan bahwa obat dapat berpindah dari ibu ke janin melalui plasenta, dan hal ini memberikan efek yang bervariasi terhadap janin, mulai dari tidak menimbulkan efek apa pun hingga berefek negatif.

Kemenkes RI menyoroti trimester pertama secara khusus, karena tiga bulan pertama adalah masa pembentukan organ janin seperti jantung, otak, tangan, dan kaki. Karena itu Kemenkes RI menyarankan untuk mempertimbangkan mengatasi keluhan tanpa menggunakan obat, terutama pada tiga bulan pertama kehamilan.

Aturan yang Disebut Kemenkes RI

Beberapa panduan praktis yang dinyatakan Kemenkes RI dalam pembahasan tentang memilih obat bagi ibu hamil dan menyusui:

  • Jangan minum obat bebas tanpa bertanya lebih dulu. Selama masa kehamilan disarankan tidak minum obat atau suplemen vitamin yang dijual bebas tanpa berkonsultasi dengan dokter, bidan, dan apoteker.
  • Hindari obat yang tidak perlu. Hindari penggunaan obat yang tidak perlu dan tidak diketahui keamanannya, serta perhatikan manfaat dan risikonya.
  • Hindari memakai banyak obat sekaligus. Kemenkes RI mengingatkan untuk menghindari penggunaan obat dalam jumlah banyak atau polifarmasi.
  • Jangan mencampur obat resep dan obat tradisional tanpa konsultasi. Kemenkes RI juga meminta agar ibu hamil menghindari jamu kemasan atau obat tradisional yang tidak memiliki izin BPOM.
  • Selalu informasikan kehamilan Anda. Kemenkes RI menekankan pentingnya memberi tahu dokter atau bidan yang merawat bahwa ibu sedang hamil atau menyusui, agar mereka meresepkan obat yang aman.

Perlu dicatat, Kemenkes RI memang menyebutkan bahwa rasa gatal yang muncul sesekali dan reda dengan sendirinya atau dengan penggunaan obat pereda gatal seperti antihistamin bukanlah kondisi yang perlu dikhawatirkan. Namun penjelasan itu berlaku untuk gatal secara umum. Untuk ibu hamil, aturannya lebih ketat, karena Kemenkes RI secara terpisah meminta ibu hamil tidak mengonsumsi obat bebas tanpa konsultasi. Karena itu artikel ini sengaja tidak menyebutkan merek, dosis, maupun aturan pakai obat tertentu. Konsultasikan dengan dokter atau bidan untuk pilihan dan dosis yang sesuai dengan kondisi Anda.

Prinsip yang sama berlaku untuk keluhan kehamilan lain. Pendekatan berhati-hati serupa juga dibahas dalam artikel tentang paracetamol untuk ibu hamil, yang menekankan bahwa aman secara umum tidak sama dengan boleh dipakai tanpa pertimbangan.

Cara Meredakan Gatal Tanpa Buru-Buru Minum Obat

Karena Kemenkes RI menganjurkan mempertimbangkan penanganan tanpa obat lebih dulu, banyak hal yang bisa Bunda lakukan di rumah untuk mengurangi rasa gatal. Berikut langkah-langkah yang disebutkan Kemenkes RI untuk mengatasi keluhan gatal:

  • Kompres dingin dengan menempelkan kain bersih di area tubuh yang gatal.
  • Mandi dengan air dingin dan sabun berbahan kimia lembut, serta batasi waktu mandi hingga tidak lebih dari 10 menit.
  • Rutin menggunakan pelembap setelah mandi atau ketika kulit terasa kering. Dalam pembahasan pruritus, Kemenkes RI menyarankan pelembap hypoallergenic dan bebas pewangi.
  • Hindari pakaian yang menambah rasa gatal, seperti bahan wol atau pakaian yang terlalu ketat.
  • Kurangi stres dan rasa cemas dengan teknik relaksasi, termasuk yoga atau meditasi, karena stres dapat memperburuk rasa gatal.
  • Kenali dan jauhi faktor pencetus alergi, misalnya debu, asap rokok, parfum, atau sabun dan produk perawatan kulit yang mengandung bahan kimia keras.
  • Rutin membersihkan rumah agar bebas tungau dan debu, serta ganti sprei, sarung bantal, dan guling setidaknya seminggu sekali.

Untuk keluhan biduran saat hamil, Kemenkes RI menambahkan saran yang praktis: bila terasa dorongan untuk menggaruk, hentikan, karena menggaruk dapat semakin memperparah rasa gatal. Selain itu, hindari stres, jaga diri tetap terhidrasi, makan makanan yang bergizi dan sehat, hindari semua makanan yang membuat Anda alergi, serta jaga kebersihan rumah.

Kenapa Menggaruk Justru Memperburuk

Godaan menggaruk memang besar, apalagi saat malam. Tetapi Kemenkes RI mengingatkan bahwa kebiasaan menggaruk yang berlebihan dan terlalu kuat dapat menimbulkan luka serta menyebabkan terjadinya infeksi sekunder. Garukan akibat rasa gatal yang meningkat juga dapat memicu cedera kulit, infeksi, dan jaringan parut. Kemenkes RI mencatat bahwa terkadang semakin kita menggaruk, keluhan gatal justru makin terasa.

Kemenkes RI juga menyebut bahwa pruritus menjadi masalah kesehatan karena berdampak negatif terhadap kualitas hidup, bukan hanya mengganggu istirahat, tetapi juga memicu kecemasan atau depresi. Jadi bila Bunda merasa lelah dan terganggu karena gatal yang tidak berhenti, keluhan itu valid dan pantas dibicarakan dengan tenaga kesehatan, bukan sesuatu yang harus dipendam sendiri. Gatal juga bukan satu-satunya ketidaknyamanan kehamilan yang sering dianggap sepele, seperti halnya kaki bengkak saat hamil yang juga umum terjadi.

Ringkasan. Poin kunci yang perlu Bunda ingat tentang gatal saat hamil:
  • Gatal karena perubahan hormon dan kulit meregang adalah hal yang umum, dan menurut Kemenkes RI biasanya reda sendiri setelah melahirkan.
  • Langkah tanpa obat seperti pelembap, kompres dingin, mandi tidak lebih dari 10 menit, dan menghindari pemicu alergi bisa dicoba lebih dulu.
  • Obat apa pun, termasuk obat gatal, sebaiknya hanya dipakai setelah berkonsultasi dengan dokter, bidan, atau apoteker.
  • Gatal parah, gatal menyeluruh tanpa ruam, atau gatal setelah minum obat perlu diperiksakan, tidak ditunggu.

Kapan Harus ke Dokter atau Bidan

Memeriksakan keluhan gatal bukan berlebihan. Kemenkes RI justru menyarankan agar saat melihat gejalanya, Bunda segera berkonsultasi dengan dokter supaya keluhan tidak berkembang atau menyebar ke bagian tubuh lain. Kemenkes RI juga menyebut bahwa penanganan pruritus diberikan secara individual dan perlu mempertimbangkan usia, intensitas gatal, serta penyakit penyerta, yang berarti penilaian langsung oleh tenaga kesehatan memang diperlukan.

Ada satu situasi yang secara khusus disebut Kemenkes RI. Segera ke dokter atau bidan bila setelah minum obat, ibu hamil mengalami keluhan mual muntah, nyeri kepala hebat, jantung berdebar-debar dan keringat dingin, gatal-gatal di seluruh tubuh, mata bengkak, dan sebagainya. Ini penting diingat karena reaksi seperti itu bisa berkaitan dengan obat yang baru dikonsumsi.

Selain itu, kenali juga tanda bahaya kehamilan secara umum. Kemenkes RI melalui Ayo Sehat menyebutkan beberapa keadaan yang perlu diwaspadai ibu hamil, antara lain tidak mau makan dan muntah terus-menerus, demam tinggi, pergerakan janin di kandungan yang kurang, pembengkakan pada tangan, kaki, dan wajah yang disertai pusing kepala, nyeri ulu hati, kejang atau pandangan kabur, terjadinya pendarahan, serta air ketuban pecah sebelum waktunya. Kemenkes RI menegaskan bahwa jika Anda mengalami salah satu atau lebih tanda bahaya tersebut, segera hubungi petugas kesehatan.

Rutin memeriksakan kehamilan juga membantu. WHO menyatakan bahwa panduan barunya meningkatkan jumlah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan selama kehamilan dari empat menjadi delapan kali. Menurut WHO, frekuensi kontak antenatal yang lebih tinggi berkaitan dengan menurunnya kemungkinan bayi lahir mati, karena kesempatan untuk mendeteksi dan menangani potensi komplikasi menjadi lebih besar. Dengan kata lain, kontrol rutin bukan sekadar formalitas, melainkan momen ketika keluhan seperti gatal bisa Bunda ceritakan dan dinilai dengan benar.

Perlu ditegaskan, datang memeriksakan keluhan yang terasa sepele bukan tanda Bunda cerewet atau berlebihan. Tenaga kesehatan ada untuk membantu menilai, bukan menghakimi. Bila Bunda ingin menyusun pertanyaan sebelum kontrol, Asisten AI Bunda bisa dipakai sebagai teman mencari informasi awal, meski tetap bukan pengganti pemeriksaan langsung.

Pada akhirnya, mencari obat gatal untuk ibu hamil sebaiknya dimulai bukan dari rak apotek, melainkan dari memahami penyebabnya dan berbicara dengan tenaga kesehatan. Sebagian besar gatal saat hamil bersifat sementara dan bisa dibantu dengan perawatan kulit sederhana, sementara sebagian kecil membutuhkan penanganan lebih lanjut. Keduanya sama-sama membutuhkan satu hal yang sama: Bunda tidak perlu menebak-nebak sendirian. Untuk menelusuri topik kehamilan lainnya, silakan kunjungi kumpulan artikel kehamilan di Asuh Anak.

Sumber

Artikel ini disusun sebagai edukasi dan bukan pengganti konsultasi langsung dengan tenaga kesehatan. Informasi di sini tidak dimaksudkan sebagai anjuran penggunaan obat tertentu. Untuk diagnosis, pilihan obat, dan dosis yang sesuai dengan kondisi kehamilan Anda, silakan berkonsultasi dengan bidan, dokter, atau apoteker.

Pertanyaan yang sering muncul

Apakah ibu hamil boleh minum obat gatal yang dijual bebas?
Sebaiknya tidak dilakukan sendiri tanpa bertanya lebih dulu. Kemenkes RI menyarankan agar selama masa kehamilan ibu tidak minum obat atau suplemen yang dijual bebas tanpa berkonsultasi dengan dokter, bidan, dan apoteker. Obat yang aman untuk orang lain belum tentu aman untuk Bunda, karena obat dapat berpindah dari ibu ke janin melalui plasenta. Konsultasikan dengan dokter atau bidan untuk pilihan dan dosis yang sesuai kondisi Anda.
Apa penyebab gatal saat hamil?
Menurut Kemenkes RI, saat hamil sebagian perempuan merasakan gatal di bagian perut, lengan, paha, dan payudara karena perubahan hormon. Kulit yang meregang dengan cepat seiring tumbuhnya janin juga membuat kulit menjadi kering dan mudah terasa gatal. Selain itu, gatal saat hamil bisa juga berasal dari sebab lain seperti alergi, gigitan serangga, kulit kering, atau penyakit kulit tertentu.
Apakah gatal saat hamil berbahaya untuk janin?
Sebagian besar gatal saat hamil adalah keluhan yang umum dan bukan tanda bahaya. Kemenkes RI bahkan menyebut biduran selama kehamilan sebagai hal yang normal, sehingga Bunda tidak perlu panik. Meski begitu, gatal yang parah bisa menjadi tanda penyakit yang memerlukan penanganan dokter, jadi keluhan yang mengganggu tetap sebaiknya diperiksakan.
Apakah gatal saat hamil akan hilang setelah melahirkan?
Menurut Kemenkes RI, rasa gatal yang muncul karena perubahan hormon saat hamil umumnya akan reda dengan sendirinya setelah melahirkan. Ini kabar yang melegakan bagi banyak Bunda yang merasa keluhannya tidak kunjung berhenti. Namun bila gatal terasa berat, meluas, atau disertai keluhan lain, jangan menunggu sampai melahirkan untuk memeriksakannya.
Bolehkah ibu hamil pakai salep atau bedak antigatal?
Produk antigatal yang dijual bebas memang tersedia luas, tetapi untuk ibu hamil keputusannya sebaiknya lewat tenaga kesehatan lebih dulu. Kemenkes RI mengingatkan untuk menghindari penggunaan obat yang tidak perlu dan tidak diketahui keamanannya, serta selalu mempertimbangkan manfaat dan risikonya. Beri tahu dokter atau bidan bahwa Anda sedang hamil agar mereka dapat memilihkan yang sesuai.
Gatal seperti apa yang harus segera diperiksakan ke dokter?
Kemenkes RI menyebutkan bahwa gatal yang parah bisa menjadi tanda penyakit yang memerlukan penanganan oleh dokter. Perlu perhatian khusus bila gatal terasa di seluruh tubuh padahal kulit tampak normal, karena kondisi ini dapat berkaitan dengan penyakit internal seperti gangguan hati. Segera hubungi tenaga kesehatan pula bila gatal muncul setelah minum obat atau disertai tanda bahaya kehamilan lain.

Konten ini bersifat edukasi dan bukan pengganti konsultasi dengan tenaga kesehatan. Untuk keputusan medis, hubungi dokter atau bidan Anda.

Punya pertanyaan seputar kehamilan?

Tanya lewat WhatsApp